Selasa, 16 Juni 2015

Penutup



PENUTUP

Semua yang dijabarkan diatas tersebut merupakan gambaran dari E-banking dan kemungkinannya sebagai alternatif sistem perbankan yang baru di indonesia. Dengan berbagai kendala utama yang masih harus dipecahkan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah, pelaksana dan praktisi E-banking, juga rakyat secara menyeluruh, karena dalam pelaksanaannya E-banking jika telah didukung dengan prasarana dan sarana yang memadai dapat menjadi alternatif bagi sistem perbankan baru dari Indonesia.
Semuanya jika tanpa usaha dan kerjasama dari berbagai pihak hanyalah perbuatan yang sia-sia, dengan tekad bersama kita terus mencari jalan untuk mewujudkan apa-apa yang diidam-idamkan oleh bangsa Indonesia yaitu meningkatnya taraf hidup rakyat serta naiknya tingkat kecerdasan bangsa Indonesia. Walaupun E-banking bukanlah sebuah solusi yang terbaik, diharapkan dengan pengimplementasian E-Banking dengan baik dan benar dapat membantu proses transaksi perbankan dan mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi dalam Bank-bank di Indonesia.

      3.1  Kesimpulan
Semua yang dijabarkan diatas tersebut merupakan gambaran dari E-banking dan sebagai alternatif sistem perbankan yang baru di indonesia. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet. E-Banking merupakan buah dari perkembangan tehknologi informasi, yaitu internet. Peran e-banking bagi nasabah yaitu  memberikan kenyamanan bertransaksi bagi penggunanya, tanpa harus datang ke bank, tanpa harus mengantri dan bagi pihak bank, e-banking memberikan keuntungan financial maupun citra di mata nasabahnya.
   
      Saran
Dengan berkembangnya e-banking di Indonesia dan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kita harus bisa memanfaatkannya dengan bijak. Saat menggunakan e-banking seharusnya berhati-hati, jangan sampai manfaat dari e-banking tersebut diambil oleh orang lain, seperti tindak kejahatan yang ada.Selain itu, kesadaran akan tehknologi harus ditingkatkan, agar tidak terjadi penipuan melalui internet atau lewat sarana komunikasi yang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar